Pada tanggal 8 September 1965
seluruh negara di dunia yang menjadi anggota UNESCO bertekad untuk
memerangi buta aksara. Sidang Umum UNESCO tahun 1965 yang menghasilkan
Keputusan Nomor 1441, menyatakan bahwa tanggal 8 September ditetapkan
sebagai Hari Aksara Internasional (HAI) yang selanjutnya setiap tahun
UNESCO menganjurkan untuk memperingatinya.
Dalam
upaya terbebas dari penderita buta aksara, Pemerintah pusat dan daerah
serius dalam menyikapi buta aksara yang ada di wilayah Indonesia,
sehingga menganggarkannya dalam APBN untuk menuntaskan buta aksara yang
ada di wilayah nusantara.
Upacara
puncak peringatan Hari Aksara Internasional tingkat Propinsi Kalimantan
Selatan diatur secara bergilir di salah satu Kabupaten/Kota, dan pada
bulan Nopember 2013 ditetapkan di Rantau Kabupaten Tapin.
Dalam peringatan yang berbarengan dengan Hari Jadi Kabupaten Tapin
tersebut diramaikan denagn pertandingan catur dan tenis meja antar
daerah serta pameran. SKB Kota Banjarmasin bersama-sama dengan Kantor
Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin ikut sebagai peserta kegiatan ini.
Semoga program-program Keaksaraan Fungsional yang dilaksanakan di masyarakat benar-benar dapat menyentuh lapisan masyarkat yg membutuhkannya. jangan hanya fiktif belaka...sukses selalu..salam.
BalasHapus