SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara) adalah bukti seseorang peserta kegiatan KF (Keaksaraan Fungsional) telah berhasil menyelesaikan pendidikannya pada lembaga PAUDNI (Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal). Adapun syarat seseorang dinyatakan lulus dan mendapatkan SUKMA sesuai dengan standard dari UNESCO adalah:
- Bisa menulis dan membaca menggunakan Bahasa Indonesia minimal 3 kalimat sederhana.
- Bisa mengoperasikan fungsi matematika penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian minimal 3 digit.
- Bisa menarasikan kondisi lingkungannya.
- Bisa menghitung satuan berat (kwintal, kg, gram).
- Bisa menghitung satuan jarak (km, m, cm).
- Dapat menghitung satuan isi (liter, cc).
- Bisa menghitung uang.
- Bisa mempresentasikan gambar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon beri komentar dengan bahasa yang santun, terima kasih