Pada tanggal 8 September 1965
seluruh negara di dunia yang menjadi anggota UNESCO bertekad untuk
memerangi buta aksara. Sidang Umum UNESCO tahun 1965 yang menghasilkan
Keputusan Nomor 1441, menyatakan bahwa tanggal 8 September ditetapkan
sebagai Hari Aksara Internasional (HAI) yang selanjutnya setiap tahun UNESCO menganjurkan untuk memperingatinya.
Dalam
upaya terbebas dari penderita buta aksara, Pemerintah pusat dan daerah
serius dalam menyikapi buta aksara yang ada di wilayah Indonesia,
sehingga menganggarkannya dalam APBN untuk menuntaskan buta aksara yang
ada di wilayah nusantara.
Upacara puncak peringatan
Hari Aksara Internasional tingkat Propinsi Kalimantan Selatan diatur
secara bergilir di salah satu Kabupaten/Kota, dan pada tanggal 15-17
Nopember 2014 ditetapkan di Kabupaten Kotabaru, berlokasi di GOR
Kotabaru. SKB Kota Banjarmasin bersama-sama dengan Kantor Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin ikut sebagai peserta kegiatan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon beri komentar dengan bahasa yang santun, terima kasih