SKB Bjm. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memasuki tahap baru dalam sejarah Pendidikan Nonformal dan Informal. Terhitung sejak tanggal 2 Juni 2017 SKB Kota Banjarmasin berubah menjadi satuan pendidikan dengan terbitnya Peraturan Walikota Banjarmasin No. 26 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Kota Banjarmasin.
Kemudian pada tanggal 31 Juli 2017 SKB Kota Banjarmasin mendapatkan Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dengan nomor P9962901 berdasarkan Surat Keputusan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3574/G4/KL/2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Sejak bulan Desember 2020 SPNF SKB Kota Banjarmasin pindah ke lokasi baru Jalan Pembangunan I No. 27 RT 30 Kel. Belitung Selatan Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin 70116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon beri komentar dengan bahasa yang santun, terima kasih