Pada tanggal 8 September 1965 seluruh negara di dunia yang menjadi anggota UNESCO bertekad untuk memerangi buta aksara. Sidang Umum UNESCO tahun 1965 yang menghasilkan Keputusan Nomor 1441, menyatakan bahwa tanggal 8 September ditetapkan sebagai Hari Aksara Internasional (HAI) yang selanjutnya setiap tahun UNESCO menganjurkan untuk memperingatinya.
Dalam upaya terbebas dari penderita buta aksara, Pemerintah pusat dan daerah serius dalam menyikapi buta aksara yang ada di wilayah Indonesia, sehingga menganggarkannya dalam APBN untuk menuntaskan buta aksara yang ada di wilayah nusantara.
Upacara puncak peringatan Hari Aksara Internasional tingkat Propinsi Kalimantan Selatan diatur secara bergilir di salah satu Kabupaten/Kota, dan pada bulan Desember 2012 ditetapkan di Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dalam peringatan tersebut diramaikan oleh 10 jenis lomba antar daerah dan pameran. SKB Kota Banjarmasin bersama-sama dengan Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ikut sebagai peserta kegiatan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon beri komentar dengan bahasa yang santun, terima kasih